Peletakan batu pertama kantor baru SCTV dilakukan pada tanggal 10 November 1989, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Selanjutnya, pembangunan gedung yang terletak di Jalan Darmo Permai, Surabaya ini dimulai pada tanggal 1 Februari 1990, dihadiri oleh Menteri Penerangan Harmoko. Biaya awal pembangunan SCTV adalah Rp150 miliar dengan bantuan 200 orang karyawan. Sesuai dengan izin terbatas kanal, SCTV direncanakan untuk memulai siaran terestrial, tetapi terbatas pada pemirsa yang memiliki dekoder. Siaran uji coba direncanakan pada bulan Juni 1990 selama sebulan, tanpa menggunakan dekoder selama 8 jam/hari sebagai pengenalan kepada masyarakat.
Namun, pada bulan Juli 1990, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan stasiun televisi swasta untuk menyiarkan secara gratis. Pada tanggal 1 Agustus 1990, dikeluarkan izin prinsip oleh Direktur Jenderal RTF No. 1271E/RTF/K/VIII/1990, yang memperbolehkan SCTV untuk diterima secara bebas tanpa dekoder. Akhirnya, dengan izin baru berupa perjanjian bersama dengan Direktur Yayasan TVRI bernomor No. 150/SP/Dir/TV/1990 dan 02/SPS/SCTV/VIII/1990, pada tanggal 24 Agustus 1990, SCTV resmi dapat mengudara dengan radius jangkauan siaran 80 km di Surabaya. Siaran resmi dimulai pukul 19.30 WIB, diawali dengan penyampaian ucapan selamat ulang tahun TVRI dan pembukaan oleh seorang penyiar wanita.

