JTV SURABAYA






JTV berawal dari proyek pendirian stasiun televisi nasional yang direncanakan oleh Jawa Pos Group pada tahun 1999, di bawah PT Jawa Media Televisi Mandiri (JMTV). Akan tetapi, JMTV gagal lolos seleksi pemerintah. Meskipun demikian, karena seleksi yang tertuang dalam SK Menpen No. 286/SK/Menpen/1999, JMTV ditetapkan sebagai stasiun siaga apabila frekuensi tersebut diperoleh, seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah (termasuk dalam pengelolaan frekuensi) pada tahun 2000, Jawa Pos Group memutuskan untuk mendirikan JTV dan mengajukan izinnya kepada Pemerintah Jawa Timur pada tahun 2001.

Penyiaran dimulai pada tanggal 8 November 2001 meliputi wilayah Surabaya dan sekitarnya, dengan modal sebesar 150 juta rupiah dan jumlah karyawan sebanyak 176 orang. Kemunculan JTV sempat menuai kontroversi karena dianggap melakukan penyiaran tanpa izin dengan menggunakan frekuensi aslinya (38 UHF) oleh pemerintah pusat, sehingga JTV ditutup sementara pada bulan Mei 2002.Namun, setelah pindah frekuensi dan mengurus perizinannya, JTV dapat beroperasi kembali dan bahkan memperluas jangkauannya ke seluruh wilayah Jawa Timur. Dua bulan kemudian, tepatnya pada 1 Juli 2002, bertepatan dengan ulang tahun Jawa Pos yang ke-53, grand launch pun dimulai.